Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), kembali menghasilkan seorang doktor baru dalam bidang Ilmu Hukum, setelah Tiarsen Buaton berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan Senat Guru Besar Fakultas Hukum UI di bawah pimpinan Dekan Fakultas Hukum UI Prof. Dr. Safri Nugraha, S.H., LL.M. Tiarsen Buaton lulus dengan yudisium sangat memuaskan. Acara berlangsung hari Sabtu pagi (21/03) di kampus UI Depok.
Disertasi yang diajukan berjudul “Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia: Studi Tentang Kedudukan dan Yurisdiksinya”. Bertindak sebagai promotor Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. dengan ko-promotor Prof. H. Mardjono Reksodiputro, S.H., M.A. dan Dr. Agus Brotosusilo, S.H., M.A. Para penguji terdiri atas Prof. Dr. Sri Soemantri M, S.H., Prof. Dr.Andi Hamzah, S.H., Prof. Dr. Valerine J. L. Kriekhoff, S.H., M.A. dan Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A.
Tiarsen mengambil S3 bidang ilmu hukum di UI sejak tahun 2003. Sebelumnya ia menyesaikan Program S2(1997) di Faculty of Law Sheffield University United Kingdom. Sarjana (S1) diraihnya dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (1983), Yogyakarta. Saat ini ia menjabat sebagai kasi dukkum opsmil perang subdit bandukkum.

Komentar Terakhir